syarat lembur kerja | aikrut

Ingin “Melembur” Pekerjaan? Ketahuilah Syarat Kerja Lembur!

syarat lembur kerja | Aikrut

Sebagian perusahaan biasanya memiliki suatu jabatan yang kerap mengambil jam lembur. Hal itu karena adanya target yang belum terselesaikan. Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang telah mengatur syarat kerja lembur yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan karyawan.

Adanya peraturan ini bertujuan agar karyawan bisa mendapatkan hak-haknya selama lembur. Jika terbukti melanggar hak-hak karyawannya, perusahaan akan mendapatkan sanksi tegas.

Salah satu pasal yang mengatur hal ini adalah Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 77. Salah satu syarat lembur kerja telah ada dalam ayat ke-2 yang intinya adalah:

  • Adanya persetujuan dari pekerja atau karyawan yang bersangkutan
  • Lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 hari dalam seminggu dan atau 14 jam dalam seminggu.

Lantas apakah syaratnya hanya itu saja? Tentu tidak!

Untuk itu artikel ini akan membahas syarat lembur kerja selengkapnya.

1. Syarat Kerja Lembur Dari Waktunya

Karyawan boleh mengambil lembur jika melebihi waktu kerja yang telah ada dalam undang-undang. Kelebihan waktu tersebut telah Pemerintah tentukan melalui perundang-undangan Pasal 1 Kep-102/MEN/VI/2004 sebagai berikut

  1. 7 (tujuh) jam dalam sehari
  2. 40 (empat puluh) jam dalam seminggu
  3. 6 (enam) hari dalam seminggu

Selain ketiga waktu tersebut, karyawan yang bekerja Hari Minggu dan libur nasional terhitung lembur. Meskipun demikian, jam kerja lembur pun juga dibatasi yaitu 3 jam sehari atau 14 jam dalam seminggu. Pembatasan waktu tersebut bertujuan agar karyawan memiliki waktu istrahat yang cukup banyak.

Dengan demikian mereka dapat meminimalisir mengalami sakit akibat kelelahan. Selain itu kurangnya istirahat tersebut akan menimbulkan stress saat bekerja.

Baca Juga:

2. Menyertakan Permintaan Lembur Secara Tertulis

Syarat kerja lembur ini telah ada dalam PP No. 35 Tahun 2021 yang mengatakan bahwa “Ada perintah dari Pengusaha dan persetujuan dari Pekerja/Buruh yang bersangkutan secara tertulis dan/atau melalui media digital. “

Peraturan ini bertujuan agar karyawan dapat bekerja sesuai dengan permintaan atau kebutuhan dari Atasannya. Selain itu, permintaan tertulis ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kerugian dari kedua belah pihak (pihak kantor dan karyawan).

Jika tidak adanya surat perintah, perusahaan akan merugi karena adanya kewajiban untuk membayar upah lembur terhadap salah satu karyawan. Padahal permintaan tersebut tidak terbukti benar adanya karena tidak adanya surat perintah tersebut.

Di sisi lain, pekerjaan akan kehilangan beberapa waktunya untuk mengerjaan sesuai yang tidak jelas. Hal tersebut mungkin akan berdampak pada gangguan kesehatannya.

3. Terdapat Karyawan yang Tidak Bisa Melakukan Syarat Lembur Kerja

Berhenti sejenak dalam membahas syarat kerja lembur lainnya. Anda perlu mengetahui bahwa ada golongan karyawan tertentu yang tidak terikat dalam peraturan kerja lembur.

Mereka adalah yang bekerja terhadap perencana, pelaksana, dan pengendali jalannya perusahaan Anda. Jabatan mereka sangat krusial dalam perusahaan sehingga dia mungkin akan bekerja di luar jam yang ditentukan.

Fungsinya yang krusial membuatnya mendapatkan gaji lebih tinggi daripada jabatan yang lain. Untuk itu, dia tidak lagi berhak atas pemberian upah lembur sekalipun kerap bekerja di luar waktu kesepakatan perusahaan.

4. Pemberian Detail Hak dan Kewajiban Pekerja Lembur

Ini bertujuan agar pekerja dapat mengerjakan tugasnya sesuai perintah yang tertulis. Oleh karena itu mereka akan langsung menangani permasalahan-permasalahan tersebut.

Selain itu, pertimbangkan pula untuk menuliskan lamanya bekerja. Cara ini bertujuan agar karyawan dapat mengatur waktu pengerjaan agar tidak melebihi dari yang telah tertulis.

Meskipun laporan telah dilengkapi kedua hal tersebut, namun pastikan untuk mencantumkan nama pekerja lembur. Pencantuman nama ini nantinya akan memudahkan HRD saat memberikan upah lembur agar tepat sasaran.

Selain kewajiban, ada hak mereka yang harus perusahaan penuhi. Hal itu umumnya berkaitan dengan pemberian makanan dan minuman.

Pekerja lembur akan membutuhkan banyak tenaga untuk bekerja. Oleh karena itu berikanlah tunjangan makanan sebesar 1400 kalori. Hal tersebut agar karyawan tidak merasa lemas saat lembur.

Kerja Lembur Membuat Perusahaan Makmur

Dengan jam kerja tambahan, kemungkinan target yang tersusun akan mudah untuk tercapai. Pencapaian itulah yang membuat perusahaan semakin baik karena pekerjaan terselesaikan sebagaimana mestinya.

Jika perusahaan meminta karyawannya untuk lembur, pertimbangkanlah untuk mengikuti keempat syarat di atas.

Namun perusahaan makmur tidak hanya ditentukan oleh banyaknya karyawan yaang lembur. Karyawan yang presisi juga harus menjadi pertimbangan yang baik agar menjaga kesuksesan perusahaan.

Aikrut dapat membantu Anda mewujudkan karyawan presisi tanpa subjektif!

Cobalah sekarang!

Tentang Penulis

Ella Dyan Septianing Tyas